Sosok AT, siswa SMP tewas dianiaya oknum Brimob di Tual Maluku, dikenal siswa berprestasi
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku diduga aniaya siswa SMP di Kota Tual hingga tewas
- Korban bernama AT (14), seorang remaja di bawah umur siswa IX berprestasi di MTsN 1 Maluku Tenggara (Maltra).
- AT tewas setelah dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Tips Dan News AT(14), seorang remaja di bawah umur asal Maluku menjadi korban penganiayaan berujung tewas oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku.
Diketahui, korban merupakan siswa kelas IX Madrasah Tsabawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara (Maltra).
Semasa hidupnya, AT dikenal sebagai remaja yang aktif di sekolah dan berprestasi.
Salah satunya, ia pernah meraih penghargaan di sekolahnya sebagai juara 1 bersama tim futsal di Expo Madrasah 2025.
Kematian AT dalam tragedi ini semakin memilukan bagi lingkungannya, terutama duka keluarga.
Saat kejadian, korban dibonceng oleh kakaknya Nasri Karim, di ruas jalan RSUD Maren, pada Kamis (19/2/2026).
Kronologi
Adapun aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa madrasah tsanawiyah tersebut bermula saat oknum Brimob Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripda MS dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT.
Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Tim lantas bergeser dari Langgur menuju Desa Fiditan Kota Tual.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Nasri Karim menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm.
Akibatnya, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
"Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri, dilansir dari Tribunambon.com.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Nasri juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Ia juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar.
“Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Ayah Korban Minta Diusut Tuntas
Sementara, keluarga minta keadilan atas aksi kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku hingga berujung kematian korban.
Desakan itu diungkapkan langsung Ayah korban kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan datang ke rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Berulang, Rijik mintakan agar segera diusut tuntas agar persoalan ini tidak bias, dan tidak terulang di kemudian hari.
“Segeralah diusut,” tandasnya.
Kapolda Maluku Minta Maaf
Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku, sekaligus menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus secara transparan, profesional, dan berlapis, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi Polri.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat.
Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum.
Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan.
Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika.
Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.
Terduga Pelaku Ditahan, Proses Penyelidikan Berjalan
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.
Selain Kapolda Maluku, Polri juga menyampaikan permintaan maaf dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan sikap resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Johnny memastikan, institusinya berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Ia menambahkan, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Polri mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
(*)
Baca berita Tips Dan Newslainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tips Dan News
Post a Comment for "Sosok AT, siswa SMP tewas dianiaya oknum Brimob di Tual Maluku, dikenal siswa berprestasi"