Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ronny Sompie Merasa Dikorbankan di Kasus Harun Masiku?

Ronny Sompie dilepas dari jabatannya sebagai Kepala Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2020 lalu. Kepolisian itu dilakukan setelah kesalahan dia dalam memproses data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Ronny dilepas oleh Menteri Hukum dan HAM pada saat itu, Yasonna Laoly. Lantas apakah Ronny merasa dikorbankan?

"Ia bertanya pada Menteri waktu itu saja," kata Ronny setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).

"Ahli teknologi itu lebih paham lah kalau menjawab itu," kata Ronny.

Dalam pemeriksaan hari ini, Ronny digali sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Kesemuanya bertutur tentang data melewati Harun.

"Banyak pertanyaan yang saya terima berkaitan dengan tanggung jawab saya ketika saya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada tahun 2020," ujar Ronny.

Menurut data yang dimilikinya, Ronny menyebutkan Harun mencatat saja keluar RI pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020. Pada saat itu, Harun belum dilakukan apa pun untuk pencegahan.

"Ia mengatakan haribulan Januari 13 (2020), datanglah permintaan (pencegahan Harun Masiku)," ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, Harun Masiku dituduh memberikan uang SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan yang dahulu menjabat sebagai Komisioner KPU.

Suap diberikan agar Wahyu meminta Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR se-DPR FSI (partai PDI Perjuangan) menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Peralihan Antar Waktu (PAW).

Kasus tersebut terungkap dalam OTT pada tanggal 8 Januari 2020. Pada saat itu, Harun Masiku tidak termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Catatan Imigrasi, dua harian sebelum OTT, Harun Masiku sedang berada di Singapura. Dia keluar ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Informasi mengenai Harun Masiku di Singapura adalah informasi yang berlangsung beberapa hari setelah diberitahukan oleh pihak Imigrasi. Ia memang diyakini berada di Singapura. Yasonna Laoly, yang kemudian diangkat sebagai Menkumham, menyatakan keyakinannya bahwa hal ini memang benar.

Namun kemudian tabir terpecahkan. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilaksanakan, yaitu tanggal 7 Januari 2020. Dengan demikian, rekeningnya hanya pernah ada selama satu hari saja.

For Harun Masiku, KPK masih gagal menangkapnya sejak Januari 2020 hingga sekarang. Baru-baru ini, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena dugaan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.

Post a Comment for "Ronny Sompie Merasa Dikorbankan di Kasus Harun Masiku?"