Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ASN Akan Berseragam Model Ini Setelah Seragam Khaki Diganti,Ketentuan Selain Hari Senin?

Tribuners, isu mengenai perubahan kebijakan penggunaan seragam bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) semakin samar di awal tahun 2025 ini.

Bertanya-tanya saja, kebijakan baru yang ternyata sudah diajukan sebelumnya pada bulan November lalu, itu sendiri sudah cukup membuat bingung para pegawai negeri sipil di tanah air.

Di mana model seragam yang menjadi ciri khas jabatantertinggi tersebut baru-baru ini direvisi pemerintah di awal tahun ini.

Atas, ketentuan tersebut dinyatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet (Kabinet) mengatur tentang pakaian dinas sehari-hari ASN.

Sesuai peraturan, seragam warna Khaki tidak masuk dalam deretan pakaian dinas harian pekerjaan ASN Kemdikbudristek, yang diterbitkan pada 8 November 2024 silam.

Keputusan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyesuaikan perilaku kerja aparatur sipil negara dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

Aturan penggunaan pakaian dinas harian ini berlaku bagi baik Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintahan Perwakilan Pemerintah Daerah.

Aturan penggunaan pakian dinas harian ini termasuklah:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Penterjemahan Pejabat di Wilayah Berhasilitas Pendidikan dan Kebudayaan

2. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Penampilan Pakaian pada Ini pertemuan Kenegaraan dan Acara Resmi.

Selain itu, menggunakan pakaian resmi yang sesuai dengan standar diharapkan bisa memperkuat rasa kesatuan dan kekompakan antara sesama pekerja.

Berikut adalah ketentuan terbaru mengenai Pembangunan Dasar Hard skill and Soft skill ASN Kemdiknas (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) berdasarkan surat edarannya.

Hari Senin mendadak mengenakan baju putih dan celana hitam. Selasa hingga Jumat ia memilih baju hé弛 yang sesuai dengan lingkungan kerjanya dengan rapi dan sopan.

Ia berpakaian dengan kemeja putih dan celana atau rok hitam

atau :

1. Hari Senin

2. Senin - Kamis

3. Upacara

Dalam hal ini, setiap lembaga memiliki kebijakan untuk menentukan seragam Senin hingga Jumat.

Jadi, penggunaan seragam warna Khaki bisa digunakan sesuai dengan aturan masing-masing instansi.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengejar disiplin ASN, terutama pada awal tahun 2025.

2. Surat pengundangan dari BPBD kepada bapeda f untuk scalubahkan jenis , untuk selve moleh non is without . dan terkikas universeh lelah has genting attitude tunggal ber]"

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Per.visitVarInsn menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih rapi, fleksibel, namun tetap profesional.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mempererat rasa kesatuan dan kekompakan di antara pegawai, sekaligus menanamkan budaya kerja yang lebih dinamis.

Seragam baru ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kewajiban formal dengan kebutuhan budaya kerja yang sedang berkembang yang modern.

Tapi, seragam khaki tidak sepenuhnya dihapus dari daftar pakaian dinas ASN. Pemakaiannya masih dapat ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan.

Beberapa pihak melihat kebijakan ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang lebih besar bagi fleksibilitas, sedangkan sebagian lainnya menganggap perubahan ini harus disertai dengan sosialisasi yang lebih lanjut untuk memastikan komprehensif dan pemahaman penuh di seluruh jajaran aparatur sipil negara.

Dalam wawancara terpisah, seorang pejabat di Kemdikbudristek mengeluarkan informasi bahwa penggantian seragam ini juga merupakan langkah untuk menyelaraskan aturan berpakaian dengan kriteria efisiensi dan efektifitas dalam tugas.

“Kami ingin memancing staf agar lebih fokus pada tugas mereka, tanpa melupakan aspek kesopanan dan integritas sebagai pegawai negeri. Dengan pakaian seragam yang lebih sederhana, kami berharap hal ini dapat mendukung suasana kerja yang lebih produktif,” jelusnya.

Selain meningkatkan profesionalisme, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan keseragaman yang mencerminkan semangat kebersamaan di kalangan pegawai negeri sipil.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk terus memperbaiki manajemen aparatur negara, sesuai dengan visi reformasi birokrasi yang dicetuskan dalam beberapa tahun terakhir.

Perubahan ini mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam kebijakan kerja, tanpa mengurangi esensi formalitas yang melekat pada profesi Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Dalam prakteknya, setiap lembaga memiliki wewenang untuk menetapkan detail aturan berpakaian dari Selasa hingga Jumat, yang memungkinkan mereka untuk disesuaikan dengan kebutuhan khusus lingkungan kerjanya masing-masing.

Dengan aturan baru ini, ASN diharapkan menampilkan watak profesional yang tidak hanya dilihat dari penampilan, tetapi juga dari kinerja dan dedikasi mereka terhadap masyarakat.

(*)

Google News

Post a Comment for "ASN Akan Berseragam Model Ini Setelah Seragam Khaki Diganti,Ketentuan Selain Hari Senin?"